Mesin bor lubang dalam ZS2110B

Penggunaan mesin perkakas:

Memproses benda kerja dengan lubang dalam secara khusus.

Metode BTA terutama digunakan untuk memproses bagian dengan lubang dalam berdiameter kecil.

Alat ini sangat cocok untuk memproses pipa bor minyak bumi.


Detail Produk

Label Produk

fitur

Fitur terbesar dari struktur mesin perkakas adalah:
● Sisi depan benda kerja, yang dekat dengan ujung aplikator oli, dijepit oleh chuck ganda, dan sisi belakang dijepit oleh rangka tengah berbentuk cincin.
● Penjepitan benda kerja dan penjepitan aplikator oli mudah dilakukan dengan menggunakan kontrol hidrolik, aman dan andal, serta mudah dioperasikan.
● Mesin perkakas ini dilengkapi dengan kotak batang bor untuk menyesuaikan dengan berbagai kebutuhan pemrosesan.

Parameter Teknis Utama

Lingkup pekerjaan
Rentang diameter pengeboran Φ30~Φ100mm
Kedalaman pengeboran maksimum 6-20m (satu ukuran per meter)
Rentang diameter penjepitan chuck Φ60~Φ300mm
Bagian spindel 
Tinggi pusat spindel 600 mm
Rentang kecepatan spindel pada kepala mesin 18~290r/min; kelas 9
Bagian kotak pipa bor 
Lubang tirus di ujung depan kotak batang bor Φ120
Lubang tirus di ujung depan spindel kotak pipa bor Φ140 1:20
Rentang kecepatan spindel kotak pipa bor 25~410r/min; level 6
Bagian umpan 
Rentang kecepatan umpan 0,5-450 mm/menit; tanpa langkah
Kecepatan pergerakan palet yang cepat 2 m/menit
Bagian motor 
Daya motor utama 45kW
Motor kotak batang bor 45KW
Daya motor pompa hidrolik 1,5 kW
Tenaga motor yang bergerak cepat 5,5 kW
Berikan daya pada motor. 7,5 kW
Daya motor pompa pendingin 5,5kWx4 (4 grup)
Bagian lainnya 
Lebar rel 1000 mm
Tekanan nominal sistem pendingin 2,5 MPa
Aliran sistem pendingin 100, 200, 300, 400 L/menit
Tekanan kerja nominal sistem hidrolik 6,3 MPa
Pelumas tersebut mampu menahan gaya aksial maksimum. 68kN
Gaya pengencangan maksimum aplikator oli ke benda kerja. 20 kN
Bingkai tengah cincin opsional 
Φ60-330mm (ZS2110B) 
Φ60-260mm (tipe TS2120) 

  • Sebelumnya:
  • Berikutnya:

  • Tulis pesan Anda di sini dan kirimkan kepada kami.